Rabu, 11 September 2013

21 Istilah Dalam Akuntansi

1.        AUDITING  adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis terhadap laporan keuangan.

2.      Akuntansi adalah Proses pencatatan transaksi dari mulai pembuatan jurnal,buku besar,sampai dengan di susunnya laporan keuangan

3.      Management audit adalah suatu kegiatan pemeriksaan terhadap kegiatan operasi perusahaan

4.       Compliance audit adalah menentukan kesesuaian dengan kondisi atau aturan tertentu

5.      Internal audit adalah mengevaluasi  efektifitas perusahaan oleh auditor internal

6.      Computer audit adalah pemeriksaan oleh KAP yg memproses data akuntansi dengan EDP system

7.       KAP adalah Kantor Akuntan Publik

8.      Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan

9.      Rekonsiliasi adalah merupakan salah satu alat/cara untuk menentukan hal-hal yang Nampak dalam laporan bank dengan saldo menurut buku kas perusahaan.

10.    Piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit

11.     Hutang jangka panjang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ke tiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan dating

12.    Business combination adalah proses menggabungkan suatu perusahhan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis

13.   Perusahaan induk adalah perusahaan yang dimiliki sebagian besar atau seluruh saham beredar perusahaan lain sehingga berhak mengendalikan manejemen perusahaan lain

14.   Perusahan anak adalah perusahaan yang dikuasai perusahaan induk

15.    Merger adalah penggabungan usaha dengan jalan kepemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta milik dari satu atau lebih perusahaan yg di gabungkan

16.   Konsolidasi adalah penggabungan perusahaan yang proses penggabungannya itu dibentuk sebuah perusahaan baru dengan tujuan khusus untuk membeli harta milik dan mengakui hutang-hutang dari dua atau lebih perusahaan yg telah ada]

17.     Deviden adalah keuntungan yang di bagikan para pemegang saham

18.   RUPS adalah RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

19.   Saham adalah suatu tanda masuk ikut serta dalam modal perseroan

20.   Modal adalah pasar dimana dipertemukannya permintaan dan penawaran dengan instrument yg diperdagangkan berjangka panjang seperti saham dan obligasi

21.    Pasar UANG adalah pasar dimana dipertemukannya permintaan dan penawaran dengan instrument yang diperdagangkan berjangka pendek seperti promes,dan obligasi

SUMBER:

Saham dan Obligasi




Saham dan Jenis-jenis Saham

Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham.

Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).

Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :

1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.

2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
· Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI)

OBLIGASI

Obligasi adalah surat pengakuan utang. Ini dapat kita lihat dari beberapa pengertian mengenai obligasi dalam peraturan perundang-undangan berikut ini:

“Obligasi adalah obligasi Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian berupa surat pengakuan hutang jangka panjang Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian atas pinjaman uang dari masyarakat dengan imbalan bunga tertentu dan pembayaran yang dilakukan secara berkala.”

“Obligasi adalah obligasi Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara berupa surat Pengakuan Hutang Jangka Panjang Perusahaan Umum (PERUM) Listrik-Negara atas pinjaman uang dari masyarakat dengan imbalan bunga tertentu dan pembayaran yang dilakukan secara berkala.”

3.    Peraturan Menteri Keuangan No. 36/PMK.06/2006 Tahun 2006 jo. Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.08/2007 Tahun 2007 jo. Peraturan Menteri Keuangan No. 172/PMK.08/2010 Tahun 2010 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel Di Pasar Perdana
“Obligasi Negara adalah Surat Utang Negara berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.”

Selain itu, H.M.N. Purwosutjipto, S.H., dalam bukunya yang berjudul Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia: Hukum Surat Berharga (hal 203-208), mengatakan bahwa obligasi adalah surat bukti pengakuan utang, yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah atau oleh perusahaan, dengan jangka waktu sekurang-kurangnya satu tahun.

Obligasi dijual dengan memberikan bunga tetap tertentu, dan obligasi dapat dijual kembali kepada orang lain atau melalui pasar modal, kapan saja pemiliknya membutuhkan uang tunai.

SUMBER:
hukumonline.com.htm